Sunday, August 10, 2008

Integrasi ISO 14001: 2004 dan OHSAS 18000:2007

1.1 Ruang lingkup
Standar internasional ISO 14001:2004 dan OHSAS 18001;2007 ini disusun berdasarkan metodologi yang dikenal sebagai Plan Do Check Action ( PDCA) Dimana diuraikan sebagai berikut:
  • Plan : menetapkan sasaran dan proses yang diperlukan untuk memberikan hasil yang sesuai dengan kebijakan lingkungan dan atau kesehatan dan keselamatan kerja organisasi
  • Do : mengimplementasikan proses
  • Check : memonitor dan mengukur proses terhadap kebijakan lingkungan, sasaran, target, persyaratan hukum dan melaporkan hasilnya
  • aCT : mengambil tindakan untuk meningkatkan kinerja sisitem manajemen lingkungan secara berkesinambungan
1.1.1 Ruang lingkup ISO 14001;2004
Standart internasional ini menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen lingkungan agar organisasi dapat mengembankan dan mengimplementasikan suatu kebijakan dan sasaran.mengingat akan persyaratan hukum dan persyaratan lainnya dimana organnisasi menganut informasi mengenai dampak lingkungan yang signifikan.

standar ini dapat digunakan untuk organisasi yang berkehendak untuk:
  • menetapkan, mengimplementasikan, memelihara dan meningkatkan SML
  • menjamin diri dalam kesesuaian terhadap kebijakan lingkungan yang dinyatakan
  • menunjukkan kesesuaian dengan standart internasional ini dengan
    • membuat detrminasi dan deklerasi
    • mencari informasi dan kesesuain antara pihak yang mempunyai keperntingan dalam organisasi
    • mencari konfirmasi terhadap deklerasinya dengan satu pihak di luar organisasi
    • mendapatkan sertifikasi atas sistem ini
1.1.2 Ruang lingkup OHSAS 18001 ; 2007

OHSAS Menyatakan persyaratan SMK3, agar organisasi mampu mengendalikan resiko K3 dan meningktakan kinerjanya tapi bila kita lihat menurut saya secara spesifik tidak menyatakan kriteria kinerja ataupun persyaratan dalam merancang sistemnya

persayaratan ini dapat diaplikasikan kepada organisasi yang berniat untuk:
  • membuat SMK3
  • menerapkan, memelihara, meningkatkan SMK3
  • Memastikan kesesuainya dengan kebijakan K3 yang ditetapkan
  • memperlihatkan kesesuain dengan persyaratan standart ohsas dengan
    • membuat deklarasi, atau suatu determinasi sendiri
    • mencari konfirmasi atas kesesuainnya dengan para pihak yang mempunyai kepentingan
    • mencari konfirmasi atas deklerasinya
    • mendapatkan sertifikasi atas SMK3 dari organisasi eksternal

INGAT SEMUA PERSYARATAN INI DIMAKSUDKAN UNTUK DAPAT TERGABUNG DALAM SISTEM SMK3L apapun DAN LUASNYA TERGANTUNG FAKTOR SEPERTI KEBIJAKSANAAN, AKTIVITAS, LOKASI DAN KONDISINYA SEPERTI APA.....

TObe continued.....


No comments:

All Artikel Please check out....

Powered By Blogger

Looking For something....

info lowongan kerja terbaru - kerja di rumah